Minggu Ke- |
Sub CPMK |
Materi Pembelajaran [Pustaka] |
Metode / Strategi Pembelajaran |
Assessment |
Indikator |
Bentuk |
Bobot |
1 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan Konsep dasar etika kesehatan |
Konsep dasar etika kesehatan (Etika dasar, pengenalan etika umum, ciri profesional)
|
Ceramah, Tanya Jawab, Diskusi Kelompok |
Ketepatan mahasiswa dalam menjelaskan Konsep dasar etika kesehatan (Etika dasar, pengenalan etika umum, ciri profesional) |
PROJEK
|
10% |
2 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan Konsep dasar hukum kesehatan |
Konsep dasar hukum kesehatan (pengantar ilmu hukum) dalam kebidanan
|
Ceramah, Tanya Jawab, Curah Pendapat (Brainstorming), Diskusi Kelompok |
Ketepatan mahasiswa dalam menjelaskan tentang Konsep dasar hukum kesehatan (pengantar ilmu hukum) dalam kebidanan |
PROJEK
|
10% |
3 |
Pada Akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan personal beliefs, biases and norms dan their influence on practice. |
1. personal beliefs,
2. biases and norms dan
3. their influence on practice.
|
Ceramah, Tanya Jawab, Curah Pendapat (Brainstorming), Diskusi Kelompok, Proyek |
ketepatan mahasiswa dalam menjelaskan personal beliefs, biases and norms dan their influence on practice. |
UTS
|
10% |
4 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan Analisis prinsip etik dalam praktik kebidanan profesional |
Analisis prinsip etik dalam praktik kebidanan profesional
1. Autonomy,
2. Benevolence dan
3. Non-Maleficence
|
Ceramah, Tanya Jawab, Curah Pendapat (Brainstorming), Diskusi Kelompok, Proyek |
Ketepatan mahasiswa dalam menganalisis prinsip etik dalam praktik kebidanan profesional: Autonomy, Benevolence dan Non-Maleficence |
UTS
|
5% |
5 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan Analisis prinsip etik dalam praktik kebidanan profesional (Justice, Confidentiality, Consent and refusal) |
Analisis prinsip etik dalam praktik kebidanan profesional
1. Justice,
2. Confidentiality,
3. Consent and refusal
|
Ceramah, Tanya Jawab, Curah Pendapat (Brainstorming), Proyek |
Ketepatan dalam Analisis prinsip etik dalam praktik kebidanan profesional Justice, Confidentiality, dan Consent and refusal |
UTS
|
5% |
6 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan Kode etik bidan Indonesia dan bidan Internasional |
Kode etik bidan Indonesia dan bidan Internasional
|
Ceramah, Tanya Jawab, Curah Pendapat (Brainstorming), Diskusi Kelompok, Role PLay |
Ketepatan dalam menjelaskan Kode etik bidan Indonesia dan bidan Internasional |
PROJEK
|
10% |
7 |
Pada Akhir perkuliahan mahasiswa Mampu Menjelaskan Penerapan kode etik bidan dalam pelayanan kebidanan |
Penerapan kode etik bidan dalam pelayanan kebidanan
|
Ceramah, Tanya Jawab, Demonstrasi, Curah Pendapat (Brainstorming), Role PLay, Proyek |
Ketepatan dalam Penerapan kode etik bidan dalam pelayanan kebidanan |
PROJEK
|
10% |
8 |
Evaluasi Tengah Semester |
9 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan kebijakan dan aturan terkait dengan jabatan fungsional bidan dan izin praktik bidan |
kebijakan dan aturan terkait dengan jabatan fungsional bidan dan izin praktik bidan
|
Ceramah, Tanya Jawab, Demonstrasi, Curah Pendapat (Brainstorming), Diskusi Kelompok, Proyek |
Ketepatan dalam menjelaskan kebijakan dan aturan terkait dengan jabatan fungsional bidan dan izin praktik bidan |
PRAKTIKUM
|
5% |
10 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan kewenangan dan standar kompetensi/ standar profesi bidan |
1. kewenangan dan
2. standar kompetensi/
3. standar profesi bidan
|
Ceramah, Tanya Jawab, Curah Pendapat (Brainstorming), Diskusi Kelompok, Proyek |
Ketepatan dalam menjelaskan kewenangan dan standar kompetensi/ standar profesi bidan |
PROJEK
|
10% |
11 |
Pada Akhir perkuliahan Mampu menjelaskan sanksi dan hukum dalam praktik kebidanan |
1. Sanksi dan
2. Hukum dalam praktik kebidanan
|
Ceramah, Tanya Jawab, Demonstrasi, Curah Pendapat (Brainstorming), Diskusi Kelompok |
Ketepatan dalam menjelaskan sanksi dan hukum dalam praktik kebidanan |
PRAKTIKUM
|
5% |
12 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan isu dalam penerapan prinsip etik, nilai etik dalam asuhan pelayanan kebidanan (Gender based violence, aborsi, episiotomi, Sc, bayi tabung, surrogancy, adopsi, trafficking, survival center approach, donor ASI, Bank sperma, dll) |
isu dalam penerapan prinsip etik, nilai etik dalam asuhan pelayanan kebidanan
1. Gender based violence, aborsi, episiotomi, Sc, bayi tabung, surrogancy, adopsi, trafficking, survival center approach, donor ASI, Bank sperma, dll)
|
Ceramah, Tanya Jawab, Diskusi Kelompok, Praktik |
Ketepatan dalam menjelaskan isu dalam penerapan prinsip etik, nilai etik dalam asuhan pelayanan kebidanan (Gender based violence, aborsi, episiotomi, Sc, bayi tabung, surrogancy, adopsi, trafficking, survival center approach, donor ASI, Bank sperma, dll) |
PRAKTIKUM
|
5% |
13 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan konsep dan pengambilan keputusan dalam asuhan kebidanan (Gender based violence, aborsi, episiotomi, Sc, bayi tabung, surrogancy, adopsi, trafficking, survival center approach, donor ASI, Bank sperma, dll) |
isu dalam penerapan prinsip etik, nilai etik dalam asuhan pelayanan kebidanan
1. (Gender based violence, aborsi, episiotomi, Sc, bayi tabung, surrogancy, adopsi, trafficking, survival center approach, donor ASI, Bank sperma, dll)
|
Ceramah, Tanya Jawab, Demonstrasi, Praktik |
Ketepatan mahasiswa dalam menjelaskan konsep dan pengambilan keputusan dalam asuhan kebidanan (Gender based violence, aborsi, episiotomi, Sc, bayi tabung, surrogancy, adopsi, trafficking, survival center approach, donor ASI, Bank sperma, dll) |
PRAKTIKUM
|
5% |
14 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan isu profesional dalam perspektif hukum (malpractice, maleficence, misconduct and negligence) |
Isu profesional dalam perspektif hukum (malpractice, maleficence, misconduct and negligence)
|
Ceramah, Demonstrasi, Curah Pendapat (Brainstorming), Diskusi Kelompok |
Ketepatan dalam menjelaskan isu profesional dalam perspektif hukum (malpractice, maleficence, misconduct and negligence) |
PROJEK
|
5% |
15 |
Pada akhir perkuliahan mahasiswa Mampu menjelaskan isu profesional dalam perspektif hukum (whistle blowing, and complaints, miss treatment, accountability and responsibility) |
isu profesional dalam perspektif hukum (whistle blowing, and complaints, miss treatment, accountability and responsibility)
|
Ceramah, Tanya Jawab, Diskusi Kelompok, Proyek |
Ketepatan mahasiswa dalam menjelaskan isu profesional dalam perspektif hukum (whistle blowing, and complaints, miss treatment, accountability and responsibility) |
PRAKTIKUM
|
5% |
16 |
Evaluasi Akhir Semester |